Sukabumi | Mata Lensa Online.com
Pejabat Sementara (PJS) Desa Cimahpar Kec. Kalibunder Kab.Sukabumi, Uus Susanto, S. Pd. diberikan mandat sebagai PJS di Desa Cimahpar Kecamatan Kalibunder, yang dilantik pada tanggal 12 november 2024 lalu, berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Sukabumi. nomor : 400.10.2/kep.868 – DPMD/2024. Tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa Cimahpar kecamatan Kalibunder.
Uus Susanto menjadi PJS menggantikan kepala desa sebelumnya, yang telah meninggal dunia. Uus Susanto mengatakan menjadi PJS bagi dirinya merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan,untuk melanjutkan program kerja kepala desa sebelumnya, dengan segala bentuk usaha dan perjuangan Insa Allah segala prioritas program dan pekerjaan yang berkaitan dengan roda perintahan desa cimahpar akan saya laksanakan sesuai aturan dan juknis yang ditentukan, tegasnya.
Kita juga menambahkan dan tengah melaksanakan 5 program unggulan agar desa cimapar ada banyak perubahan dibidang pembangunan antara lain :
1 – Sapa warga tengok jompo, orang miskin,orang sakit untuk menentukan skala prioritas pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tepat sasaran.
2 – program pengelolaan ZIS bersama MUI desa cimahpar, untuk mengedukasi para aparatur desa dan masyarakat, untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam misi kemanusiaan, peduli berbagai kepada sesama.
3 – Program rutin pengajian aparatur desa dan masyarakat, untuk meningkatakan pemahaman Agama dalam melaksanakan pelayanan publik, menjalin silaturahmi berkalaborasi antara pemdes,MUI dan masyarakat.
4 – Program BPJS ketenaga kerjaan untuk perangkat desa, LKD dan guru ngaji.
5 – Program kerja bakti disetiap wilayah kedusunan (Kadus).
Dengan demikian mudah – mudahan program ini bisa bermanpaat dan akan lebih meningkatkan kemajuan dan pembangunan di desa cimahpar, sehingga desa cimahpar dan warganya lebih sejahtera sesuai dengan yang kita harapkan, ujarnya.
Kita juga terus meningkatkan koordinasi dengan lintas sektoral,tokoh masyarakat agar ada kesinambungan kerjasama yang maksimal,dalam pelayanan publik,kebijakan menyentuh masyarakat, dan mendistribusikan anggaran tepat sasaran, jelasnya. (Very ub)