Kab. Sukabumi | Mata Lensa Online.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Augusta Cikukulu Kecamatan Cicantaya, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Kasmien Belle didampingi para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi.
Penetapan kepala daerah terpilih sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi nomor urut 2 H.Asep Japar – H. Andreas sebagai Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode tahun 2025-2030 dalam Pilkada 2024.
“Rapat pleno ini digelar setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara Nomor 235/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Iyos Soemantri-Zainul dan MK memutuskan untuk tidak menerima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 pada Rabu (5/2),” kata Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Kamis (6/2/2025).
Kasmin menyampaikan pihaknya menggelar rapat pleno sehari setelah MK menolak gugatan dari pasangan Iyos-Zainul, karena pihaknya berharap kepala daerah terpilih bisa ikut pelantikan yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, DPRD, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, partai pengusung, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Jawa Barat Adi Saputro mengatakan, Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hari ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), ujarnya.
Dijelaskan Adi, Rapat pleno penetapan tersebut digelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan. Atas dasar itu, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu 5 Februari 2025.
“Pasangan calon nomor urut 2 pasangan Asep Japar dan Andreas resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030,” jelasnya.
Dirinya berharap tahapan pilkada Kabupaten Sukabumi menjadi sejarah baik dalam kontestasi pilkada yang aman, damai, dan sukses.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara dan lapisan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi dengan sukses, tertib, aman dan lancar.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada Bupati terpilih untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi terpilih, H. Asep Japar, mengatakan, kegiatan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ini bukan akhir dari segalanya tetapi harus dijadikan sebagai momentum merajut kembali kebersamaan demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang semakin lebih baik.
“Rapat pleno ini merupakan awal perjuangan kami untuk membawa visi dan misi Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat. Kemenangan ini ialah kemenangan masyarakat Kab. Sukabumi”singkatnya. (Very ub)