Sukabumi | Mata Lensa Online.com
Dasep Taofiqul Hiqmah,S. Ag. Kepala Desa Tanjung Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, menyampaikan Dana Desa (DD) tahun 2025 akan di terapkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat, sesuai dengan hasil rencana pembangunan musyawarah desa (RPMDes) yang telah disusun berdasarkan hasil musayawarah dari mulai tahapan musyawarah dusun (Musdus) musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes), agar dalam tahapan pembangunan sesuai dengan skala prioritas, jelas kepala desa Tanjung, saat ditemui wartawan di kantornya (7/2/2025).
Dengan demikian lanjut Dasep, semua kebutuhan yang ada di desa Tanjung akan di realisasi namun kita akan laksanakan dulu yang utama sesuai hasil keputusan dari RPMDes ,dan untuk regulasi sekarang 20 % akan di alokasikan untuk ketahanan pangan sesuai dengan program nasional dan untuk infrastruktur masih menjadi skala prioritas kita anggarkan 35 – 40 % , dan kita anggarkan untuk pemberdayaan ekonomi, kesehatan dan pendidikan nya juga,jelasnya.
Maka diharapkan dengan adanya rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di tahap ke 1 tahun 2025 dana desa (DD) ini manfaatnya betul – betul bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat desa tanjung,terkecuali ada regulasi yang mengharuskan dari pemerintah kita akan ikuti sesuai ketentuan dan melakukan pemindahan penggunaan dana desa tersebut, ujarnya.
Kami segenap keluarga besar pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tanjung mengucapkan selamat atas terpilih dan ditetapkannya pa H. Asep Japar dan pa H. Andreas sebagai Bupati dan wakil Bupati Sukabumi periode 2025 – 2030,smoga dalam menjalankan tugas nanti amanah, diberikan kesehatan kekuatan dan kemudahan dan dapat menjawab segala kebutuhan dan keinginan warga masyarakat warga Desa Tanjung Kec Jampangkulon Kabupaten Sukabumi,harapnya.(Very ub)