Depok Serius Berantas Premanisme, Satgas Matangkan Strategi dalam Rakor

banner 468x60

Kota Depok | Mata Lensa Online.co.id

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait implementasi Keputusan Wali Kota Depok mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Gedung Perpustakaan Kota Depok dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kompol Bambang Prakoso selaku Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Depok, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya sinergi seluruh anggota Satgas demi kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kami berbicara bersama seluruh komponen Satgas, kita menyamakan persepsi, menyamakan visi, bagaimana cara-cara kita melakukan tugas yang diamanahkan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Depok,” katanya, usai giat rakor tersebut, Kamis (22/05/25).

“Mudah-mudahan dari kegiatan ini, kami selaku Satgas dapat memberi manfaat semaksimal mungkin untuk warga Kota Depok,” sambungnya.

Dirinya yang turut diberi amanah sebagai Pelaksana Tugas menyampaikan, Satgas akan mengimplementasikan berbagai kegiatan utama dalam upaya memberantas premanisme.

Upaya-upaya tersebut meliputi pembinaan, pemeriksaan di tempat-tempat umum atau razia, serta penindakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Secara umum, kegiatan yang akan dilaksanakan dikategorikan menjadi pembinaan, kemudian pemeriksaan di tempat umum atau razia, dan penindakan hukum jika ditemukan perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Depok juga memfasilitasi proses pembinaan dengan menyediakan layanan rehabilitasi yang didukung oleh berbagai Perangkat Daerah (PD) dan lembaga di Kota Depok.

“Untuk rehabilitasinya didukung oleh berbagai PD dan instansi atau lembaga yang ada di Kota Depok. Mudah-mudahan premanisme ini bisa kita tangani sebelum menjadi akar masalah yang lebih besar,” tambahnya.

Guna mendukung partisipasi aktif masyarakat, Satgas juga akan menetapkan hotline atau jalur pengaduan resmi dalam waktu dekat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan premanisme, baik yang mereka ketahui, duga, atau alami secara langsung.

“Dengan adanya jalur pengaduan ini, kami ingin mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait praktik-praktik premanisme. Ini penting agar kami bisa bergerak cepat dan tepat sasaran,” tandasnya. (Supendi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *