Apa Maksud Pemilik Agen Gas Elpiji Minta Awak Media Temui Dirinya Terkait Pemberitaan Dugaan Praktik Penyimpangan Distribusi Gas LPG ?

banner 468x60

Bogor, Mata Lensa Online.com

Ramai dibicarakan di media sosial terkait pemilik salah satu toko agen gas elpiji yang meminta agar wartawan menemui dirinya terkait pasca pemberitaan yang dimuat di media online.

“saya tidak mengetahui secara jelas maksud dan tujuan dari pemilik toko agen gas elpiji meminta agar wartawan yang memberitakan terkait dugaan praktik penyimpangan distribusi gas LPG agar datang menemuinya, ujar warga kepada wartawan tersebut.

Tak lama berselang, beredar pula voice note yang diduga dari salah satu anak pemilik agen yang menyebut adanya komunikasi dengan pihak tertentu. Dalam pesan voice note WhatsApp tersebut, anak pemilik agen gas mengatakan bahwa sudah menelepon orang mabes polri dan meminta agar nomor telepon orang mabes polri diberikan dan suruh menelepon langsung. Bahkan, isi voice note agar hadapi aja wartawan tersebut, dan suruh aja beritakan terus, nanti urusan dengan saya.

Adanya oknum yang diduga membekingi praktik jual beli gas LPG menjadi perhatian serius. Dugaan penyimpangan ini terkait distribusi gas antar wilayah, harga yang tidak sesuai HET  (Harga Eceran Tertinggi). Kehadiran “oknum pelindung” diduga memperburuk keadaan, karena dinilai memberikan keringanan bagi para pelaku penyimpangan untuk tetap beroperasi tanpa takut terkena sanksi.

Praktik ilegal yang dimaksud meliputi jual beli gas antar wilayah, khususnya LPG 3 kg, hingga manipulasi harga dan distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah segel tabung. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan sanksi hukum.

Menanggapi persoalan ini, Tim Advokat YAPERMA-Indonesia bersama LPKSM-YAPERMA menegaskan akan melayangkan surat pengaduan ke Divisi Propam Polri apabila dugaan adanya oknum pelindung benar terjadi.

Ketua YAPERMA dengan tegas meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan untuk turun tangan menindaklanjuti kasus ini.

“Negara dirugikan, rakyat kecil jadi korban. Mafia ini harus diberantas. Tidak boleh ada toleransi untuk para pelaku, apalagi jika benar ada oknum aparat yang terlibat. Harus disikat sampai ke akarnya,” tegasnya.

Kasus ini disebut sebagai potret buram lemahnya pengawasan dan keberanian penegakan hukum. Jika dibiarkan, bukan hanya rakyat yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus terkikis. (R. Panjaitan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *