Anggaran Proyek Pembangunan Ruang UKS dan Taman Bermain TK Pembina Sindang dan Pekerja Tidak Menggunakan APD Dipertanyakan Publik

banner 468x60

Indramayu | Mata Lensa Online.com

Proyek pembangunan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan area bermain di Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan tersebut sehingga terkesan kurang transparan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang tersebut menjadi landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

UU KIP menjamin hak setiap orang atas informasi publik, mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi, serta mengatur mekanisme penyelesaian sengketa informasi. Bahkan, dalam Pasal 28F dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

Keterbukaan informasi publik penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta sebagai sarana pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

Pekerja Tanpa APD, Abaikan K3

Selain masalah transparansi, proyek ini juga disorot karena para pekerjanya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan terkesan mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Konsep K3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta meminimalkan risiko bahaya di tempat kerja. Dengan penerapan K3, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh tenaga kerja. Namun, di lokasi proyek, para pekerja justru tampak tidak dilengkapi APD yang memadai. Hal ini tentu membahayakan keselamatan mereka.

Pekerja Bungkam, Dinas Pendidikan Belum Beri Jawaban

Saat awak media mencoba menggali informasi, para pekerja enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Seorang pekerja hanya menyebut bahwa proyek tersebut berasal dari anggaran pihak sekolah. “Kien anggaran sing kantor kene, sing kepala sekolah,” ujar salah seorang pekerja dengan nada singkat.

Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Hj. Emil, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Indramayu juga belum memberikan keterangan resmi terkait nilai anggaran maupun detail pelaksanaan proyek tersebut. (A. Atin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *