Kades Sadeng Gelar Jumpa Pers Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Kriminalitas Terhadap Wartawan

banner 468x60

Bogor | Mata Lensa Online.com

Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, menggelar konferensi pers (jumpa pers) pada Senin (15/12/2025) di Kantor Desa Sadeng. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebutkan adanya dugaan provokasi oleh istri kepala desa terhadap masyarakat, yang berujung pada pengeroyokan terhadap wartawan, serta tuduhan adanya aktivitas pengolahan emas ilegal (gelundung) dan pengolahan oli bekas di wilayah Desa Sadeng.

Kepala Desa Sadeng, Yanuar Lesmana yang akrab disapa Haji Batak, menegaskan bahwa sejumlah tuduhan tersebut tidak akurat dan cenderung menyudutkan dirinya sebagai kepala desa.

“Pada saat kejadian, saya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Isu yang berkembang sangat tidak akurat dan terkesan menyudutkan saya sebagai Kepala Desa Sadeng. Hal ini tentu sangat mengganggu jalannya pemerintahan desa,” tegas Haji Batak di hadapan awak media.

Terkait tuduhan adanya pengolahan emas ilegal, Haji Batak menjelaskan bahwa alat gelundung yang dimaksud saat ini tidak beroperasi dan telah dipasang garis polisi (police line). Sementara itu, mengenai dugaan pengolahan oli oplosan, ia membantah keras keterlibatannya.

“Saya tidak mengelola pengolahan emas maupun oli oplosan. Silakan dicek siapa yang menjual dan siapa pembelinya. Para wartawan datang ke lokasi saat saya tidak berada di tempat, dan hingga kini tidak ada konfirmasi langsung kepada saya terkait temuan tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Sadeng, Willy Santosa, turut memberikan keterangan terkait kronologis kejadian. Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi keributan massa setelah beredar kabar adanya dugaan pemerasan oleh beberapa oknum yang mengaku wartawan.

“Saya segera menjemput Bhabinkamtibmas karena situasi di TKP sudah sulit dikendalikan. Akhirnya aparat penegak hukum membawa pihak-pihak yang terlibat ke Polsek Leuwiliang karena diduga terdapat unsur pemerasan terhadap Pemerintah Desa Sadeng,” jelas Willy.

Ia menambahkan, di Polsek Leuwiliang telah terjadi kesepakatan damai. Bahkan, pihak Pemerintah Desa Sadeng sempat mengajak pihak terkait untuk kembali ke desa dan bersilaturahmi.

“Namun setelah itu justru muncul pemberitaan di media yang memuat isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di Desa Sadeng,” ungkapnya.

Sementara itu, Irfan, yang akrab disapa Ipong, menjelaskan awal mula kejadian saat dirinya datang ke lokasi kerja pada Sabtu (13/12/2025). Ia mendapati beberapa orang yang mengaku sebagai intel dari Kostrad dan Polda Jawa Barat.

“Saya menanyakan identitas mereka dan meminta agar menunjukkan KTA, namun mereka menolak. Mereka meminta agar persoalan diselesaikan di tempat dan tidak dibawa ke kantor,” ujar Ipong.

Menurutnya, pihak tersebut kemudian meminta sejumlah uang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta. Karena Ibu Kepala Desa tidak berada di tempat dan tidak memiliki dana, Ipong mengaku sempat meminjam uang kepada temannya dan hanya mendapatkan Rp10 juta. Namun kemudian ia memperoleh informasi bahwa hal tersebut merupakan modus pemerasan.

“Masyarakat menjadi geram setelah mengetahui hal tersebut, sehingga terjadi keributan yang tidak kita inginkan bersama. Akhirnya, mereka yang mengaku sebagai intel Kostrad dan Polda Jabar dibawa ke Polsek Leuwiliang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Ipong. (Habib\Lukman)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *