Sukabumi | Mata Lensa Online.com
Kecelakaan tragis terjadi di jalur Kereta Api (KA) Pangrango, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). Seorang perempuan bernama Een Suhaeni (50), warga Kampung Kamandoran, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, meninggal dunia setelah terserempet kereta dan terjatuh ke jurang.
Peristiwa tersebut terjadi di jalur KA Km 40+700 petak jalan Cisaat-Cibadak, tepatnya menjelang jembatan penyeberangan Kampung Kamandoran.
Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Sukabumi, kejadian bermula ketika KA Pangrango dengan rute Sukabumi-Bogor melintas dari arah Stasiun Sukabumi menuju Stasiun Bogor.
Saat kereta melaju menuju Stasiun Cibadak, korban berada di sekitar jalur rel. Korban diduga sedang mengambil air bersih dan tidak menyadari adanya kereta yang akan melintas.
Korban sempat berusaha menghindar ketika KA Pangrango mendekat. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat korban terserempet kereta hingga terjatuh ke area perlintasan yang memiliki dinding curam dengan ketinggian sekitar 10 hingga 15 meter.
Petugas Gabungan Lakukan Evakuasi
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pemerintah desa dan petugas setempat. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, kepolisian, serta warga langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Medan yang curam membuat proses evakuasi korban tidak mudah. Setelah berhasil dievakuasi, korban kemudian dibawa menggunakan mobil jenazah Kodim 0607/Kota Sukabumi menuju RSUD Sekarwangi.
Perjalanan KA Pangrango Sempat Terganggu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membenarkan adanya insiden yang melibatkan KA Pangrango di petak jalan Cisaat-Cibadak.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, setelah kejadian, KA Pangrango sempat berhenti di Stasiun Cibadak untuk menjalani pemeriksaan terhadap lokomotif dan rangkaian kereta.
Dari hasil pemeriksaan, lokomotif dan rangkaian dinyatakan dalam kondisi aman sehingga perjalanan dapat kembali dilanjutkan.
Akibat insiden tersebut, perjalanan KA Pangrango mengalami keterlambatan sekitar tiga menit. Setelah jalur dinyatakan aman, perjalanan kereta kembali berjalan normal.
KAI Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel
KAI menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api.
Jalur rel merupakan area khusus operasional kereta yang harus steril dari aktivitas masyarakat. KAI juga mengingatkan bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melihat adanya orang di jalur.
Masyarakat di sekitar jalur rel diimbau untuk selalu menjaga jarak aman dan mematuhi ketentuan keselamatan perkeretaapian demi mencegah kejadian serupa kembali terjadi. (Adi)










