Bogor Barat | Mata Lensa Online.com
Ratusan masyarakat menggeruduk kandang ayam yang berada di Kampung Cikidung RT 02 RW 09, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/09/2026).
Aksi tersebut disebut sebagai aksi yang kesekian kalinya. Bentuk protes 3 tahun kebelakang PPNS Line ini sudah dipasang, ternyata dicopot. Untuk memasang kembali, hari ini. Apapun alasannya, masyarakat bersih kukuh untuk minta kegiatan ditutup.
Orasi Ketum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, mengatakan beberapa kali bahwa pihak kepala desa mengundang daripada pihak pemilik peternakan tersebut, namun tidak pernah kunjung datang. Ini yang disayangkan, sehingga ini pun bukan kejadian yang pertama kali.
“Pada saat 3 tahun kebelakang PPNS Line ini sudah dipasang, ternyata dicopot. Hari ini kita mendesak Pol PP Kabupaten Bogor untuk memasang kembali. Apapun alasannya, hari ini masyarakat untuk minta kegiatan ditutup,” ujarnya kepada awak media.
“Masyarakat ini adalah kekecewaan yang luar biasa memuncak daripada masyarakat terkait adanya kegiatan ini. Jadi ini sudah di Police Line malah dicopot. Aksi masyarakat juga tidak digubis alias tidak baik.
“Di duga yang mencopot PPNS Line adalah yang punya pihak dari manajemen. Karena tadi saya sedang melakukan komunikasi dengan Pak Kasat Pol PP, mereka juga tidak pernah memerintahkan untuk mencabut PPNS Line tersebut.”
Kepala Desa Koleang, Abdul Rohman, kerap disapa Jaro Adung, menyayangkan eskalasi ini bentuk kekecewaan warga terhadap pengembang. Saya sendiri sudah lama menunggu pihak perusahaan segera mengurus izin lingkungan, namun hingga kini belum terpenuhi, ujarnya.”
“Sementara RT 02 menambahkan pinginnya masyarakat minta peternak ayam ditutup total karena belum ada izin lingkungan. Intinya itu,” ungkap Sanaman. (Red. R. Panjaitan)
