Kepala Desa Jonggol Kecamatan Jonggol H. Yopi Serahkan Sertifikat Halal 168 Lembar Secara Gratis

banner 468x60

Kab. Bogor, Mata Lensa Online.com

Untuk meningkatkan ekspor produk halal Indonesia dalam pasar global, BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) mendukung pelaksanaan jaminan produk halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kepala desa Jonggol kecamatan Jonggol H. Yopi menyerahkan 168 sertifikat halal secara gratis kepada UMK untuk jaminan produk halal sebagai upaya mendorong pengembangan produk halal untuk pasar domestic di kantor desa Jonggol, Senin (11/11/2024).

Yopi menyampaikan adapun manfaat sertifikat halal bagi UMK diantaranya terlaksananya amanat UU 33/2014/tentang JPH JO.UU 6/2023 Cipta Kerja, terlaksananya program prioritas nasional RPJMN 2020/ 2024 dan arahan presiden RI bahwa Indonesia berpotensi sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat fashion dunia, jelas H. Yopi.

Lebih lanjut kata H. Yopi bahwa dinas koperasi telah melakukan fasilitasi sertifikat halal secara langsung di desa Jonggol kecamatan Jonggol agar produk UMK mendapatkan fasilitas sertifikat halal guna terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produk.

Dikatakan H. Yopi bahwa manfaat sertifikat halal bagi pelaku usaha diantaranya terwujudnya jaminan kehalalan produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal.

“terlaksananya kewajiban sertifikasi halal produk sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomi atas produk bersertifikat halal yang diproduksi dan di pasarkan oleh pelaku usaha sehingga terbuka peluang pelaku usaha untuk berkembang naik level dan memperluas jejaring pasar lokal dan internasional seiring peningkatan kualitas produk yang dimiliki,” pungkasnya. (Hadri Andriansyah)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *