Kab. Sukabumi | Mata Lensa Online.com
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengajak Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan TPP P3MD di Aula Rumah Makan Tahu Sumedang H. Didi, Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Senin (6/4/2026).
Menurut Andreas, sinergi antarunsur menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor atau pentahelix dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan pendamping desa, pemerintah desa, kecamatan, hingga masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh unsur. Melalui kerja bersama, kita dapat membangun desa yang mandiri dan sejahtera.
Selain itu, Andreas meminta para pendamping desa untuk mendorong optimalisasi program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).
Ia menilai desa memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, terutama melalui pemanfaatan sumber daya lokal.
“Program ini akan menghidupkan wilayah. Desa harus menyiapkan sumber penghasilan yang dapat menyuplai kebutuhan MBG dan KMP,” katanya.
Andreas menambahkan, luas wilayah dan potensi pertanian di Kabupaten Sukabumi menjadi peluang besar dalam pengembangan ekonomi desa.
Ia berharap, melalui pembinaan yang berkelanjutan, kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi desa dapat meningkat secara signifikan.
“Melalui kerja bersama, kita dapat membangun desa yang mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sukabumi, Asep Saepul Bahri, menjelaskan bahwa jumlah TPP di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 107 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas tenaga pendamping tingkat kabupaten, pendamping desa, serta pendamping lokal desa.
Asep juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal akan membuka rekrutmen untuk mengisi sejumlah formasi yang masih kosong.
“Rencana rekrutmen meliputi pendamping lokal desa, pendamping desa di tingkat kecamatan, serta tenaga pendamping tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran pendamping desa sangat strategis dalam mengawal pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pendamping juga berperan dalam penguatan tata kelola keuangan desa serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Asep menuturkan, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menyinergikan kinerja pendamping desa dengan instansi terkait, sehingga program pemerintah pusat dapat berjalan optimal di tingkat desa. (Very)










