Jakarta | Mata Lensa Online.com
Wacana kenaikan tarif parkir di sejumlah wilayah Jakarta menuai penolakan dari masyarakat. Rencana tersebut dinilai dapat membebani pengguna kendaraan, terutama pengemudi yang menggunakan mobil untuk menunjang aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Usulan kenaikan tarif parkir tersebut disampaikan oleh Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Jupiter. Dalam usulan tersebut, tarif parkir sepeda motor yang saat ini berada di kisaran Rp3.000 per jam diusulkan meningkat menjadi Rp15.000 per jam.
Sementara itu, tarif parkir mobil yang sebelumnya sekitar Rp6.000 per jam diusulkan naik hingga Rp60.000 per jam.
Besaran tarif nantinya direncanakan berbeda berdasarkan wilayah atau sistem zonasi. Kawasan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan memiliki tingkat aktivitas tinggi, seperti Menteng, SCBD, Pondok Indah, Gunawarman, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK), disebut berpotensi memiliki tarif parkir yang lebih tinggi.
Rencana tersebut muncul setelah tarif parkir di Jakarta disebut belum mengalami perubahan selama sekitar 14 tahun.
Selain sebagai penyesuaian tarif, kenaikan harga parkir juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan tarif parkir yang lebih mahal, masyarakat diharapkan mempertimbangkan penggunaan transportasi umum sehingga kepadatan lalu lintas di Jakarta dapat ditekan.
Warga Soroti Dampak Kenaikan Tarif
Meski memiliki tujuan untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, rencana tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat.
Salah seorang pengendara mobil, Yudi (25), mengaku tidak setuju apabila tarif parkir mobil dinaikkan hingga Rp60.000 per jam. Menurutnya, kepemilikan atau penggunaan mobil tidak selalu menunjukkan bahwa seseorang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
“Enggak setuju, karena enggak semua orang yang punya mobil itu orang kaya semua. Memang ada kategori kalau orang punya mobil itu kondisinya mampu, tapi belum tentu,” ujar Yudi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 25 Agustus 2026.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang menggunakan kendaraan sebagai bagian dari pekerjaannya.
Menurut Yudi, terdapat banyak pekerja seperti kurir barang dan pengemudi taksi online yang harus menggunakan mobil untuk menjalankan aktivitas mencari nafkah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan apabila tarif parkir tinggi diterapkan secara luas, khususnya di kawasan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi.
Pengemudi taksi online, misalnya, tidak dapat menentukan sendiri lokasi penjemputan maupun pengantaran penumpang. Mereka bisa saja mendapat pesanan menuju kawasan elite yang nantinya menerapkan tarif parkir tinggi.
“Driver taksi online sendiri kerap kali mengantar penumpang ke kawasan elite yang menjadi target lokasi untuk dinaikkan tarif parkirnya,” kata Yudi.
Ia khawatir kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam justru mengurangi pendapatan para pengemudi taksi online maupun kurir yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja.
Efektivitas Atasi Kemacetan Dipertanyakan
Di sisi lain, tujuan menaikkan tarif parkir untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi juga menjadi perdebatan.
Kebijakan tarif parkir tinggi dinilai perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas dan aksesibilitas transportasi umum. Masyarakat membutuhkan alternatif transportasi yang nyaman, terjangkau, dan mampu menjangkau berbagai kawasan sebelum kebijakan pembatasan kendaraan diterapkan secara lebih agresif.
Wacana kenaikan tarif parkir tersebut kini menjadi perhatian publik. Pemerintah dan DPRD Jakarta diharapkan dapat mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap berbagai kelompok masyarakat, termasuk pekerja yang menggunakan kendaraan sebagai sarana mencari penghasilan. (Adi)










